Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2020

Masa Masuknya Islam di Purwakarta

Gambar
Dimulai pada abad ke VII sampai abad ke XII di wilayah yang sekarang dikenal sebagai Kabupaten Tasikmalaya, diketahui adanya suatu bentuk Pemerintahan Kebataraan dengan pusat pemerintahannya di sekitar Galunggung, dengan kekuasaan mengabisheka raja-raja (dari Kerajaan Galuh) atau dengan kata lain raja baru dianggap syah bila mendapat persetujuan Batara yang bertahta di Galunggung. Batara atau sesepuh yang memerintah pada masa abad tersebut adalah sang Batara Semplakwaja, Batara Kuncung Putih, Batara Kawindu, Batara Wastuhayu, dan Batari Hyang yang pada masa pemerintahannya mengalami perubahan bentuk dari kebataraan menjadi kerajaan. Kerajaan ini bernama Kerajaan Galunggung yang berdiri pada tanggal 13 Bhadrapada 1033 Saka atau 21 Agustus 1111 dengan penguasa pertamanya yaitu Batari Hyang, berdasarkan Prasasti Geger Hanjuang yang ditemukan di bukit Geger Hanjuang, Desa Linggawangi, Kecamatan Leuwisari, Tasikmalaya. Dari Sang Batari inilah mengemuka ajarannya yang dikenal sebagai Sang Hy

Penyebaran Islam di Karawang

Gambar
Penyebaran Islam Agama Islam mulai dianut masyarakat setempat pada masa Kerajaan Sunda, setelah seorang  patron  bernama Syekh Hasanudin bin Yusuf Idofi, konon dari Makkah, yang terkenal dengan sebutan  " Syekh Quro " , Syekh Quro merupakan seorang utusan Raja Campa yang mengikuti pelayaran persahabatan ke Majapahit dari Dinasti Ming yang dipimpin oleh Laksamana Cheng Ho  (Kapal Laksamana Cheng Ho tercatat mendarat di Pelabuhan Muara Jati, Kerajaan Singapura (cikal bakal  Kesultanan Cirebon  pada tahun 1415 [9] .) , ketika kapal sudah berada di Pura, Karawang, Syekh Quro beserta pengikutnya turun dan tinggal untuk menyebarkan agama Islam di wilayah Pura dan kemudian menikah dengan Putri Ki Gede Karawang yang bernama Ratna sondari [10]  dan meluaskan pengajarannya hingga ke wilayah  Pura Dalem (Pedalaman Pura)  kemudian mendirikan pesantren di Desa Pulo Kelapa  (sekarang masuk kecamatan Lemah Abang, Kabupaten Karawang) Dari pernikahannya dengan Ratna Sondari,  Syekh Quro  

Gule Kambing Enak di Purwakarta

Gambar
Gulai  adalah  masakan  berbahan baku  daging   ayam , aneka  ikan ,  kambing ,  sapi ,  jeroan , atau sayuran seperti  nangka  muda dan daun  singkong , yang diolah dalam kuah bumbu rempah yang bercita rasa  gurih . Ciri khas gulai adalah bumbunya yang kaya rempah antara lain  kunyit ,  ketumbar ,  lada ,  lengkuas ,  jahe ,  cabai merah ,  bawang merah ,  bawang putih ,  adas ,  pala ,  serai ,  kayu manis  dan  jintan  yang dihaluskan, dicampur, kemudian dimasak dalam  santan . Masakan ini yang memiliki ciri khas berwarna kuning karena pengaruh sari kunyit. Makanan ini dianggap sebagai bentuk lain dari  kari , dan secara internasional sering disebut sebagai kari ala Indonesia,  meskipun dalam seni kuliner Indonesia juga ditemukan kari. Gulai adalah salah satu jenis hidangan yang tersebar luas di  Nusantara , terutama di Sumatra dan Jawa serta Semenanjung Malaya. Hidangan ini berasal dari Sumatra sebagai hasil pengaruh dan penerapan seni memasak India yang kaya akan rempah dan bum

Sediakan Aqiqah Murah, Tepat, Lezat Di Area Cimahi

Gambar
Setiap anak dalam agama Islam, sunnah  hukumnya aqiqah . Namun, terdapat perbedaan tata cara aqiqah anak perempuan dan laki-laki.  Aqiqah sendiri sebutan untuk rambut yang berada di kepala si bayi ketika ia lahir. Sedangkan, berdasarkan istilah artinya sesuatu yang disembelih ketika menggundulkan kepala si bayi. 1. Hukum Berdasarkan kitab 'Hasyiyatus Syarqowi ala Thullab bi Syarhit Tahrir' oleh Syekh Syarqowi, hukum aqiqah adalah sunnah muakkad. Tetapi, menjadi wajib bila dinazarkan sebelumnya. 2. Tujuan Aqiqah bertujuan untuk menghilangkan gangguan dari sang anak sehingga fisik dan akhlak tumbuh dengan baik. Selain itu, tujuan sedekah dalam hukum aqiqah bisa terlaksana. Hal itu berdasarkan hadist riwayat Bukhari yang berbunyi: Arab: عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَّبِّىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَعَ الْغُلاَمِ عَقِيقَتُهُ فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَمًا وَأَمِيطُوا عَنْهُ الأَذَى » Artinya: Dari Salman bin 'Amir Adh Dhabbi, ia berkata, Rasulullah sha

Aqiqah tanpa ribet

Gambar
Salah satu syarat aqiqah adalah  Menyembelih Kambing Dan Memasaknya Jumlah kambing yang disembelih untuk aqiqah berbeda antara anak perempuan dan laki-laki. Untuk aqiqah anak perempuan orang tua menyiapkan satu ekor kambing. Sedangkan untuk anak laki-laki, orang tua menyembelih dua ekor kambing. Soal jumlah kambing yang disembelih untuk aqiqah anak perempuan dan laki-laki ini telah disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan Abu Dawud. Yang artinya: Dari Ummu Kurz ia berkata, " Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda 'Untuk seorang anak laki-laki adalah dua ekor kambing dan untuk akan perempuan adalah seekor kambing. Tidak mengapa bagi kalian apakah ia kambing jantan atau betina'." (HR. Abu Dawud no. 2834-2835). Syarat kambing yang disembelih untuk aqiqah anak perempuan dan laki-laki ini sama dengan hewan kurban. Yaitu kambing yang berkualitas, baik dari segi jenis hingga usia. Kambing tersebut juga harus bebas dari cacat dan penyakit. Sebelum menyembeli

Hukum Ber Aqiqah

Sebagimana diungkapkan oleh Abdullah Nashih Ulwan dalam kitab Tarbiyatul Aulad fi Al-Islam, pendapat para   fuqoha   tentang hukum aqiqah terbagi menjadi tiga. Pertama  adalah pendapat yang menyatakan bahwa aqiqah itu sunnah yang merupakan pendapat dari Imam Malik, Imam Syafi'i, Imam Ahmad dan Abu Tsaur. Kedua, pendapat yang menyatakan bahwa aqiqah itu adalah Wajib. ini merupakan pendapat dari Imam Hasan Al - Bashri, Al-Laits Ibnu Sa'ad dan yang lainnya. Dasar pendapat mereka adalah hadist yang diriwayatkan Muraidah dan Ishaq Bin Ruhawiah yang artinya : "Sesungguhnya manusia itu pada hari kiamat akan dimintakan pertanggungjawabannya atas Aqiqahnya seperti halnya pertanggungjawaban atas lima waktunnya" Ketiga, pendapat yang menolak disyariatkannya Aqiqah, Ini adalah pendapat ahli fiqih Hanafiah. Mereka berdasarkan pada hadist Abu Rafi, Bahwa Rasulullah pernah berkata kepada Fatimah, "Jangan engkau mengaqiqahinya tetapi cukurlah rambunya". Namun, dari mayorita